Struktur Pemerintahan

👨‍💼

Kepala Desa

Memimpin pemerintahan desa dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

📋

Sekretaris Desa

Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan dan mengoordinasikan seluruh kegiatan pemerintahan desa.

💰

Kas Keuangan

Mengelola keuangan desa, membuat laporan keuangan, dan mengkoordinasikan program-program pembangunan.

🏘️

Kepala Dusun

Memimpin wilayah dusun dan menjadi penghubung antara masyarakat dusun dengan pemerintah desa.

Visi dan Misi Pemerintahan

Visi Pemerintahan Desa

"Mewujudkan Desa Glagah yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Partisipatif"

Misi Pemerintahan Desa

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima
  • Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan
  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Melestarikan lingkungan hidup dan budaya lokal

Transparansi dan Akuntabilitas

Laporan Keuangan Desa

100%
Transparansi APBDes
12
Laporan Bulanan
4
Audit Tahunan

Pemerintah desa berkomitmen menyediakan akses informasi keuangan yang terbuka untuk masyarakat melalui berbagai media publikasi.

Mekanisme Partisipasi

  • Musyawarah Desa (Musdes) rutin
  • Forum Konsultasi Publik
  • Survei kepuasan masyarakat
  • Layanan pengaduan 24/7
  • Portal informasi online

Pelayanan Publik

📝 Administrasi Kependudukan

Pelayanan KTP, KK, Akta Kelahiran, dan surat-surat kependudukan lainnya.

🏠 Surat Keterangan

Penerbitan berbagai surat keterangan untuk keperluan administrasi masyarakat.

💡 Pengaduan Masyarakat

Layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik.