Struktur Pemerintahan
Kepala Desa
Memimpin pemerintahan desa dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Sekretaris Desa
Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan dan mengoordinasikan seluruh kegiatan pemerintahan desa.
Kas Keuangan
Mengelola keuangan desa, membuat laporan keuangan, dan mengkoordinasikan program-program pembangunan.
Kepala Dusun
Memimpin wilayah dusun dan menjadi penghubung antara masyarakat dusun dengan pemerintah desa.
Visi dan Misi Pemerintahan
Visi Pemerintahan Desa
"Mewujudkan Desa Glagah yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Partisipatif"
Misi Pemerintahan Desa
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima
- Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
- Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan
- Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
- Melestarikan lingkungan hidup dan budaya lokal
Transparansi dan Akuntabilitas
Laporan Keuangan Desa
Pemerintah desa berkomitmen menyediakan akses informasi keuangan yang terbuka untuk masyarakat melalui berbagai media publikasi.
Mekanisme Partisipasi
- Musyawarah Desa (Musdes) rutin
- Forum Konsultasi Publik
- Survei kepuasan masyarakat
- Layanan pengaduan 24/7
- Portal informasi online
Pelayanan Publik
📝 Administrasi Kependudukan
Pelayanan KTP, KK, Akta Kelahiran, dan surat-surat kependudukan lainnya.
🏠 Surat Keterangan
Penerbitan berbagai surat keterangan untuk keperluan administrasi masyarakat.
💡 Pengaduan Masyarakat
Layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat untuk peningkatan pelayanan publik.